- Isi formulir dan lampirkan identitas.
- Terima nomor registrasi.
- PPID melakukan verifikasi dan pemrosesan.
- Pemberitahuan tertulis diberikan paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja dengan alasan tertulis.
- Informasi diserahkan melalui kanal yang dipilih.
Terakhir diperbarui: 20 Juli 2026, 12:01 WITA